Dapodik (Data Pokok Pendidikan) adalah sistem pendataan skala nasional yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Indonesia. Sistem ini berfungsi sebagai basis data tunggal untuk mengumpulkan, mengintegrasikan, dan mengelola seluruh data pendidikan di Indonesia.
Fungsi dan Cakupan Utama Dapodik
- Entitas Data:
Mencakup data Satuan Pendidikan (SP/Sekolah), Peserta Didik (PD/ Murid/Siswa), Pendidik dan
Tenaga Kependidikan (PTK/guru & staf), serta Sarana dan Prasarana (Sarpras/ fasilitas
fisik).
- Penyaluran Bantuan: Menjadi dasar acuan pemerintah dalam menyalurkan dana
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan bantuan sarana prasarana/fisik sekolah serta bantuan PIP (Beasiswa) bagi Murid.
- Tunjangan Guru: Digunakan untuk memvalidasi kelayakan penerbitan
Surat Keputusan Mengajar dan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang telah mengikuti PPG (Pendidikan Profesi Guru).
- Perencanaan Pendidikan: Membantu pemetaan kebutuhan guru,
pembangunan fasilitas baru, serta perumusan kebijakan pendidikan secara
nasional.
Beberapa aplikasi pendukung terintegrasi yang digunakan untuk mengelola, memvalidasi, dan menyinkronkan data dari sistem utama Dapodik meliputi:
- Verval PTK (Verifikasi Validasi Pendidik dan Tenaga
Kependidikan):
Digunakan untuk mengelola NUPTK, perbaikan data identitas guru/staf, dan
verifikasi kualifikasi pendidikan.
- Verval PD (Verifikasi Validasi Peserta Didik): Berfungsi untuk penerbitan dan
perbaikan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) serta sinkronisasi data
kependudukan siswa dengan Dukcapil.
- Verval SP (Verifikasi Validasi Satuan Pendidikan): Digunakan untuk mengelola data
kelembagaan sekolah, termasuk NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional), profil
sekolah, dan titik koordinat lokasi.
- Verval Sarpas (Verifikasi Validasi Sarana dan
Prasarana): Khusus
mengidentifikasi kondisi fisik sarana prasarana sekolah, tingkat kerusakan
bangunan, dan kebutuhan fasilitas penunjang.
- Info GTK:
Portal bagi guru untuk memeriksa status validasi data Dapodik, beban kerja
mengajar, dan kelayakan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
- SIPLAH (Sistem Informasi Pengadaan Sekolah): Sistem pengadaan barang/jasa
sekolah yang data anggarannya terhubung langsung dengan alokasi dana BOS di
Dapodik.
- ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran
Sekolah): Aplikasi
pengelolaan keuangan sekolah yang mengimpor data jumlah siswa dan sarana
langsung dari Dapodik untuk penyusunan RKAS.
