NO
|
Kenikmatan
|
Kejahatan
|
1
|
Iman (Islam) | Riddah (Murtad dari Islam) |
2
|
Nyawa | Pembunuhan |
3
|
Akal Pikiran | Mabuk |
4
|
Keluarga | Zina & Qodzaf (menuduh Zina) |
5
|
Harta | Mencuri dan Hirobah |
Dalam Bahasa Wali Songo Kejahatan tersebut di sebut “Molimo” yang artinya M-5 sebaiimana 5 M tersebut adalah
- Murtad
- Mateni
- Madat
- Madon
- Maling
Kenikmatan yang Allooh berikan kepada kita adalah sebuah anugrah yang diberi untuk dapat bermanfaat total bagi umat manusia dan alam sekitarnya, jika kenikmatan itu di langgar maka Allooh akan memberikan sanksi yang tegas terhadap para pelanggar kelima kenikmatan tersebut. Dengan hukuman yang disebut dengan Hudud sebagaimana bentuk sanksi yang sudah ditetapkan secara Qath’i dengan dalil-dalil yang jelas, yang bersifat universal dan TIDAK BOLEH DIUBAH SEDIKITPUN.
JIKA KEJAHATAN 5 KENIKMATAN TERSEBUT TIDAK DIBERI SANKSI SEBAGAIMANA KETETAPAN ALLOOH DAN ROSUL-NYA maka Kejahatan itu akan berkembang biak secepat kilat dan tidak mungkin bisa di atasi lagi sehingga kehidupan manusia dan alam sekitarnya akan hancur. dan “Rahmatan lil alammin” hanya sebuah Dogma atau somboyan atau motto bahkan hanya sebatas kenangan yang tersimpan dalam selimut hati di dalam dada.